menu
Menu

UMK Kabupaten Banggai 2026

Provinsi Sulawesi Tengah
Rp 3.179.565 / bulan

UMK Kabupaten Banggai 2026 resmi ditetapkan menjadi Rp 3.179.565. Nilai ini merupakan standar upah minimum bulanan yang wajib dibayarkan oleh semua perusahaan di wilayah Kabupaten Banggai kepada pekerja yang baru masuk dan memiliki masa kerja di bawah 1 (satu) tahun.

Keputusan penetapan besaran UMK ini merujuk pada regulasi terbaru dari Kementerian Ketenagakerjaan dan Surat Keputusan (SK) Gubernur Sulawesi Tengah yang berlaku efektif mulai tanggal 1 Januari 2026.

Apakah UMK Kabupaten Banggai lebih besar dari daerah lain di sekitarnya? Anda dapat melihat perbandingan detail upah minimum untuk seluruh kabupaten/kota di provinsi Sulawesi Tengah pada tabel komparasi di bawah ini.

arrow_back Kembali ke Daftar Semua Kota

Perbandingan UMK di Sulawesi Tengah 2026

Berikut adalah deretan upah minimum untuk daerah lain di provinsi yang sama, diurutkan dari yang tertinggi.

No Kabupaten/Kota UMK 2026
1 Kabupaten Banggai Saat ini Rp 3.179.565
2 Kabupaten Banggai Kepulauan Rp 3.179.565
3 Kabupaten Banggai Laut Rp 3.179.565
4 Kabupaten Buol Rp 3.179.565
5 Kabupaten Donggala Rp 3.179.565
6 Kabupaten Morowali Rp 3.179.565
7 Kabupaten Morowali Utara Rp 3.179.565
8 Kabupaten Parigi Moutong Rp 3.179.565
9 Kabupaten Poso Rp 3.179.565
10 Kabupaten Sigi Rp 3.179.565
11 Kabupaten Tojo Una-Una Rp 3.179.565
12 Kabupaten Tolitoli Rp 3.179.565
13 Kota Palu Rp 3.179.565