menu
Menu

UMK Kabupaten Bulungan 2026

Provinsi Kalimantan Utara
Rp 3.775.243 / bulan

UMK Kabupaten Bulungan 2026 resmi ditetapkan menjadi Rp 3.775.243. Nilai ini merupakan standar upah minimum bulanan yang wajib dibayarkan oleh semua perusahaan di wilayah Kabupaten Bulungan kepada pekerja yang baru masuk dan memiliki masa kerja di bawah 1 (satu) tahun.

Keputusan penetapan besaran UMK ini merujuk pada regulasi terbaru dari Kementerian Ketenagakerjaan dan Surat Keputusan (SK) Gubernur Kalimantan Utara yang berlaku efektif mulai tanggal 1 Januari 2026.

Apakah UMK Kabupaten Bulungan lebih besar dari daerah lain di sekitarnya? Anda dapat melihat perbandingan detail upah minimum untuk seluruh kabupaten/kota di provinsi Kalimantan Utara pada tabel komparasi di bawah ini.

arrow_back Kembali ke Daftar Semua Kota

Perbandingan UMK di Kalimantan Utara 2026

Berikut adalah deretan upah minimum untuk daerah lain di provinsi yang sama, diurutkan dari yang tertinggi.

No Kabupaten/Kota UMK 2026
1 Kota Tarakan Rp 3.775.243
2 Kabupaten Bulungan Saat ini Rp 3.775.243
3 Kabupaten Malinau Rp 3.775.243
4 Kabupaten Nunukan Rp 3.775.243
5 Kabupaten Tana Tidung Rp 3.775.243