menu
Menu

UMK Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro 2026

Provinsi Sulawesi Utara
Rp 4.002.630 / bulan

UMK Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro 2026 resmi ditetapkan menjadi Rp 4.002.630. Nilai ini merupakan standar upah minimum bulanan yang wajib dibayarkan oleh semua perusahaan di wilayah Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro kepada pekerja yang baru masuk dan memiliki masa kerja di bawah 1 (satu) tahun.

Keputusan penetapan besaran UMK ini merujuk pada regulasi terbaru dari Kementerian Ketenagakerjaan dan Surat Keputusan (SK) Gubernur Sulawesi Utara yang berlaku efektif mulai tanggal 1 Januari 2026.

Apakah UMK Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro lebih besar dari daerah lain di sekitarnya? Anda dapat melihat perbandingan detail upah minimum untuk seluruh kabupaten/kota di provinsi Sulawesi Utara pada tabel komparasi di bawah ini.

arrow_back Kembali ke Daftar Semua Kota

Perbandingan UMK di Sulawesi Utara 2026

Berikut adalah deretan upah minimum untuk daerah lain di provinsi yang sama, diurutkan dari yang tertinggi.

No Kabupaten/Kota UMK 2026
1 Kota Manado Rp 4.022.017
2 Kabupaten Bolaang Mongondow Rp 4.002.630
3 Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan Rp 4.002.630
4 Kabupaten Bolaang Mongondow Timur Rp 4.002.630
5 Kabupaten Bolaang Mongondow Utara Rp 4.002.630
6 Kabupaten Kepulauan Sangihe Rp 4.002.630
7 Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro Saat ini Rp 4.002.630
8 Kabupaten Kepulauan Talaud Rp 4.002.630
9 Kabupaten Minahasa Rp 4.002.630
10 Kabupaten Minahasa Selatan Rp 4.002.630
11 Kabupaten Minahasa Tenggara Rp 4.002.630
12 Kabupaten Minahasa Utara Rp 4.002.630
13 Kota Bitung Rp 4.002.630
14 Kota Kotamobagu Rp 4.002.630
15 Kota Tomohon Rp 4.002.630