menu
Menu

UMK Kabupaten Manokwari Selatan 2026

Provinsi Papua Barat
Rp 3.841.000 / bulan

UMK Kabupaten Manokwari Selatan 2026 resmi ditetapkan menjadi Rp 3.841.000. Nilai ini merupakan standar upah minimum bulanan yang wajib dibayarkan oleh semua perusahaan di wilayah Kabupaten Manokwari Selatan kepada pekerja yang baru masuk dan memiliki masa kerja di bawah 1 (satu) tahun.

Keputusan penetapan besaran UMK ini merujuk pada regulasi terbaru dari Kementerian Ketenagakerjaan dan Surat Keputusan (SK) Gubernur Papua Barat yang berlaku efektif mulai tanggal 1 Januari 2026.

Apakah UMK Kabupaten Manokwari Selatan lebih besar dari daerah lain di sekitarnya? Anda dapat melihat perbandingan detail upah minimum untuk seluruh kabupaten/kota di provinsi Papua Barat pada tabel komparasi di bawah ini.

arrow_back Kembali ke Daftar Semua Kota

Perbandingan UMK di Papua Barat 2026

Berikut adalah deretan upah minimum untuk daerah lain di provinsi yang sama, diurutkan dari yang tertinggi.

No Kabupaten/Kota UMK 2026
1 Kabupaten Fakfak Rp 3.841.000
2 Kabupaten Kaimana Rp 3.841.000
3 Kabupaten Manokwari Rp 3.841.000
4 Kabupaten Manokwari Selatan Saat ini Rp 3.841.000
5 Kabupaten Pegunungan Arfak Rp 3.841.000
6 Kabupaten Teluk Bintuni Rp 3.841.000
7 Kabupaten Teluk Wondama Rp 3.841.000