menu
Menu

UMK Kabupaten Pesawaran 2026

Provinsi Lampung
Rp 3.047.734 / bulan

UMK Kabupaten Pesawaran 2026 resmi ditetapkan menjadi Rp 3.047.734. Nilai ini merupakan standar upah minimum bulanan yang wajib dibayarkan oleh semua perusahaan di wilayah Kabupaten Pesawaran kepada pekerja yang baru masuk dan memiliki masa kerja di bawah 1 (satu) tahun.

Keputusan penetapan besaran UMK ini merujuk pada regulasi terbaru dari Kementerian Ketenagakerjaan dan Surat Keputusan (SK) Gubernur Lampung yang berlaku efektif mulai tanggal 1 Januari 2026.

Apakah UMK Kabupaten Pesawaran lebih besar dari daerah lain di sekitarnya? Anda dapat melihat perbandingan detail upah minimum untuk seluruh kabupaten/kota di provinsi Lampung pada tabel komparasi di bawah ini.

arrow_back Kembali ke Daftar Semua Kota

Perbandingan UMK di Lampung 2026

Berikut adalah deretan upah minimum untuk daerah lain di provinsi yang sama, diurutkan dari yang tertinggi.

No Kabupaten/Kota UMK 2026
1 Kota Bandar Lampung Rp 3.047.734
2 Kabupaten Lampung Barat Rp 3.047.734
3 Kabupaten Lampung Selatan Rp 3.047.734
4 Kabupaten Lampung Tengah Rp 3.047.734
5 Kabupaten Lampung Timur Rp 3.047.734
6 Kabupaten Lampung Utara Rp 3.047.734
7 Kabupaten Mesuji Rp 3.047.734
8 Kabupaten Pesawaran Saat ini Rp 3.047.734
9 Kabupaten Pesisir Barat Rp 3.047.734
10 Kabupaten Pringsewu Rp 3.047.734
11 Kabupaten Tanggamus Rp 3.047.734
12 Kabupaten Tulang Bawang Rp 3.047.734
13 Kabupaten Tulang Bawang Barat Rp 3.047.734
14 Kabupaten Way Kanan Rp 3.047.734
15 Kota Metro Rp 3.047.734