menu
Menu

UMK Kabupaten Pulau Taliabu 2026

Provinsi Maluku Utara
Rp 3.552.840 / bulan

UMK Kabupaten Pulau Taliabu 2026 resmi ditetapkan menjadi Rp 3.552.840. Nilai ini merupakan standar upah minimum bulanan yang wajib dibayarkan oleh semua perusahaan di wilayah Kabupaten Pulau Taliabu kepada pekerja yang baru masuk dan memiliki masa kerja di bawah 1 (satu) tahun.

Keputusan penetapan besaran UMK ini merujuk pada regulasi terbaru dari Kementerian Ketenagakerjaan dan Surat Keputusan (SK) Gubernur Maluku Utara yang berlaku efektif mulai tanggal 1 Januari 2026.

Apakah UMK Kabupaten Pulau Taliabu lebih besar dari daerah lain di sekitarnya? Anda dapat melihat perbandingan detail upah minimum untuk seluruh kabupaten/kota di provinsi Maluku Utara pada tabel komparasi di bawah ini.

arrow_back Kembali ke Daftar Semua Kota

Perbandingan UMK di Maluku Utara 2026

Berikut adalah deretan upah minimum untuk daerah lain di provinsi yang sama, diurutkan dari yang tertinggi.

No Kabupaten/Kota UMK 2026
1 Kabupaten Halmahera Barat Rp 3.552.840
2 Kabupaten Halmahera Selatan Rp 3.552.840
3 Kabupaten Halmahera Tengah Rp 3.552.840
4 Kabupaten Halmahera Timur Rp 3.552.840
5 Kabupaten Halmahera Utara Rp 3.552.840
6 Kabupaten Kepulauan Sula Rp 3.552.840
7 Kabupaten Pulau Morotai Rp 3.552.840
8 Kabupaten Pulau Taliabu Saat ini Rp 3.552.840
9 Kota Ternate Rp 3.552.840
10 Kota Tidore Kepulauan Rp 3.552.840