menu
Menu

UMK Kota Banjarbaru 2026

Provinsi Kalimantan Selatan
Rp 3.725.000 / bulan

UMK Kota Banjarbaru 2026 resmi ditetapkan menjadi Rp 3.725.000. Nilai ini merupakan standar upah minimum bulanan yang wajib dibayarkan oleh semua perusahaan di wilayah Kota Banjarbaru kepada pekerja yang baru masuk dan memiliki masa kerja di bawah 1 (satu) tahun.

Keputusan penetapan besaran UMK ini merujuk pada regulasi terbaru dari Kementerian Ketenagakerjaan dan Surat Keputusan (SK) Gubernur Kalimantan Selatan yang berlaku efektif mulai tanggal 1 Januari 2026.

Apakah UMK Kota Banjarbaru lebih besar dari daerah lain di sekitarnya? Anda dapat melihat perbandingan detail upah minimum untuk seluruh kabupaten/kota di provinsi Kalimantan Selatan pada tabel komparasi di bawah ini.

arrow_back Kembali ke Daftar Semua Kota

Perbandingan UMK di Kalimantan Selatan 2026

Berikut adalah deretan upah minimum untuk daerah lain di provinsi yang sama, diurutkan dari yang tertinggi.

No Kabupaten/Kota UMK 2026
1 Kabupaten Kotabaru Rp 3.815.000
2 Kabupaten Tabalong Rp 3.805.200
3 Kabupaten Tanah Bumbu Rp 3.795.500
4 Kota Banjarmasin Rp 3.750.350
5 Kota Banjarbaru Saat ini Rp 3.725.000
6 Kabupaten Balangan Rp 3.725.000
7 Kabupaten Banjar Rp 3.725.000
8 Kabupaten Barito Kuala Rp 3.725.000
9 Kabupaten Hulu Sungai Selatan Rp 3.725.000
10 Kabupaten Hulu Sungai Tengah Rp 3.725.000
11 Kabupaten Hulu Sungai Utara Rp 3.725.000
12 Kabupaten Tanah Laut Rp 3.725.000
13 Kabupaten Tapin Rp 3.725.000